📢 [RESMI] BSU & Insentif 2025 untuk Guru Non-ASN Segera Cair, Ini Syarat & Ketentuannya!

Table of Contents

 


Kabar baik datang untuk para guru Non-ASN di seluruh Indonesia!

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah menerbitkan surat resmi dengan nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, tertanggal 1 Agustus 2025, yang menyampaikan informasi penting terkait penyaluran Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan pendidik Non-ASN tahun 2025.

✅ Siapa yang Berhak Menerima?

  1. Guru formal yang belum memiliki sertifikat pendidik → berhak atas bantuan insentif (transfer tunai)

  2. Pendidik PAUD Non Formal (KB/TPA/SPS) → berhak atas Bantuan Subsidi Upah (BSU)

💼 Ketentuan & Teknis Penyaluran

  • Data guru penerima diambil langsung dari DAPODIK tanpa perlu pengusulan dari Dinas Pendidikan

  • Dapodik yang digunakan adalah versi per 30 Juni 2024

  • Penerima bantuan tidak boleh rangkap dengan penerima bansos Kemensos atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Penerima guru SILN dan guru SPK tidak termasuk dalam skema ini

💸 Besaran Bantuan

  • Guru formal: Rp2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah)

  • Pendidik PAUD Non Formal: Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
    💰 Dibayarkan sekali transfer, langsung ke rekening masing-masing

📄 Info Rekening dan Aktivasi

  • Informasi nomor rekening dapat dicek di info GTK atau SK Penerima Bantuan

  • Untuk aktivasi rekening, guru harus membawa:
    a. KTP
    b. NPWP
    c. SK penerima/salinan Info GTK
    d. Surat aktif mengajar
    e. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bertanda tangan di atas materai

🗓️ Batas aktivasi rekening: 30 Januari 2026
Jika lewat dari tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara!

❗ Catatan Tambahan

  • Jika guru sudah tidak aktif, kepala sekolah tidak boleh menerbitkan surat aktif mengajar

  • Jika guru telah meninggal, maka dananya akan dikembalikan otomatis ke negara

  • SK resmi penerima bantuan dapat diunduh melalui aplikasi Simantun

📢 Ayo Segera Cek Info GTK!

Bagi guru Non-ASN dan pendidik PAUD Non Formal yang memenuhi syarat, pastikan segera cek info GTK Anda. Jangan sampai terlewat aktivasi rekening karena dananya akan hangus jika tidak dicairkan tepat waktu. 

Download Bantuan Insentif Untuk Guru Non ASN Tahun  2025 DISINI

📩 Bagikan informasi ini ke rekan guru lainnya yang mungkin belum mengetahuinya.
Ini bentuk penghargaan atas dedikasi Anda semua!

Posting Komentar