Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah

Table of Contents



Upacara Bendera Diperkuat dengan Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebagai sarana penguatan karakter dan nasionalisme peserta didik.

Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan dalam rangkaian upacara bendera, tepatnya setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun bunyi Ikrar Pelajar Indonesia adalah sebagai berikut:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
• belajar dengan baik;
• menghormati orang tua;
• menghormati guru;
• rukun sama teman; dan
• mencintai tanah air Indonesia.

Lagu Rukun Sama Teman Menjadi Bagian Rangkaian Upacara

Selain pembacaan ikrar, surat edaran tersebut juga mengatur agar peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman setelah lagu wajib nasional. Lagu ini bertujuan menanamkan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai di lingkungan sekolah.

Lagu Rukun Sama Teman dapat diakses dan diunduh melalui platform YouTube pada tautan berikut:

Download Surat Edaran nya KLIK DISINI
Download Desain Ikrar Pelajar Indonesia disini: KLIK DISINI
Kementerian berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini secara konsisten agar upacara bendera tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter peserta didik.

Posting Komentar